Home » » Jika STNK atau BPKB Hilang, ini cara pengurusannya

Jika STNK atau BPKB Hilang, ini cara pengurusannya

    Jika STNK hilang, maka berkas-berkas yang harus Sobat siapkan untuk mengurus, antara lain :

  • Siapkan KTP asli pemilik kendaraan yang tercantum di STNK
  • Jika ada, bawa Fotokopi STNK yang hilang
  • Buat Surat Keterangan Hilang dari Polsek terdekat
  • Siapkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan jika kendaraan masih dalam status kredit, bawa juga surat pengantar dari perusahaan kredit
  • Bawa semua persyaratan di atas ke Polda ke bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan
  • STNK yang hilang sudah siap diurus di Kantor Samsat setempat

Jika BPKB kendaraan bermotor hilang, dapat diterbitkan BPKB baru, persyaratannya :

  • Mengisi formulir permohonan
  • Membuat surat keterangan kehilangan dari Polisi
  • Surat Pernyataan BPKB hilang yang bermaterai dan ditandatangani pemilik
  • Bukti penyiaran di media massa cetak sebanyak dua kali setiap bulannya dengan tenggan waktu penyiaran selama dua bulan melalui media massa cetak lokal, regional, dan nasional
  • Surat keterangan dari bank bahwa BPKB tidak dalam status jaminan bank atau agunan
  • STNK asli
  • Cek fisik kendaraan bermotor.
  • Siapkan identitas

Indentitas yang perlu dipersiapkan bagi pengurusan BPKB, dengan masing-masing kepemilikan, sbb :

  • Untuk perorangan harus menyiapkan jati diri yang sah dan satu lembar Fotocopy. Jika anda berhalangan hadir, lampirkan juga surat kuasa bermaterai
  • Untuk badan hukum, siapkan salinan akta pendirian, satu lembar Fotocopy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai, ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan
  • Untuk Instansi pemerintah, berkas yang harus disiapkan adalah Surat Keterangan Kepemilikan BPKB instansi yang ditandatangani pimpinan dan distempel.

Sumber: Tabloid Nova 1304/XXV

Terimakasih sudah membaca & membagikan Berita OtO Indonesia

Previous
« Prev Post

Sepatu Motot & Sneakers

Sepatu Motot & Sneakers
Sneakers Aja

OtO Indonesia

Populer

Banyak Dibaca